Pj Gubri Bakal Putus Kontrak Hotel Aryaduta, DPRD Riau: Cocok – cakaplah.com
PEKANBARU (CAKAPLAH) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menyurati PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Surat tersebut terkait pemutusan kontrak kerja sama antara Pemprov Riau selaku pemilik lahan dengan pihak hotel. Rencana tersebut tak lain karena dividen dari Hotel Aryaduta yang diterima Pemprov Riau dinilai tidak realistis.
Sikap tegas tersebut mendapat respon positif dari Komisi III DPRD Riau yang membidangi keuangan dan aset.
Anggota komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra mengatakan, langkah tegas seperti ini memang diharapkan DPRD sejak lama.
“Dari dulu kita menginginkan hotel Aryaduta ini dikelola daerah. Karena perjanjian deviden yang diberikan pengelolaan Lippo Karawaci tidak sesuai kesepakatan. Komisi III mendukung langkah dari Pj Gubri,” kata Zulkifli Indra, Senin (4/3/2024).
Politisi Demokrat ini mengatakan, tahun lalu pihaknya sudah meminta penghitungan ulang dengan Lippo Karawaci terkait deviden perbulan nya. Namun kesepakatan itu tidak dibayarkan oleh pihak Aryaduta.
“Jadi menurut saya cocok Pj gubernur Riau akan tinjau ulang kontrak Aryaduta ini,” tukasnya.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menyurati PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Surat tersebut terkait pemutusan kontrak kerja sama antara Pemprov Riau selaku pemilik lahan dengan pihak hotel Aryaduta. Rencana tersebut tak lain karena dividen dari Hotel Aryaduta yang diterima Pemprov Riau dinilai tidak realistis.
Rencana pemutusan kontrak Hotel Aryaduta tersebut langsung disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto saat ramah tamah dengan kepala daerah dan tokoh masyarakat Riau, di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jumat (01/03/2024).
“Insha allah bulan ini saya akan bersurat ke PT Lippo Grup untuk tidak memperpanjang Aryaduta (putus kontrak),” ujar SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, pada tahun 2025 nantinya ditargetkan Hotel Aryaduta akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara langsung.
“Jadi tidak diperpanjang, kita ambil alih semuanya. Aryaduta ini akan dijadikan milik kita, kita perluas, kita perbagus. Kalau sudah milik kita nanti kan bisa diskon,” Cakapnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau sempat melayangkan surat ke PT Lippo Karawaci terkait dividen sewa lahan Hotel Aryaduta Pekanbaru oleh PT Lippo Karawaci yang sangat kecil, hanya Rp200 juta pertahun. Namun upaya itu mandek karena terkunci oleh kontrak yang akan berakhir pada 2026 mendatang.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: [email protected]